SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Efisiensi tata kelola pemerintahan menjadi pertimbangan utama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam merancang pembenahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Setiap pembentukan dinas baru dipastikan wajib diimbangi dengan peleburan instansi lain agar jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak membengkak dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Arah kebijakan penataan perangkat daerah tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons hasil evaluasi kinerja lintas dinas di lingkungan Pemkot Samarinda.

Andi Harun menerangkan bahwa urusan pariwisata bakal dilepas dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), lalu disatukan dengan urusan kebudayaan yang selama ini menempel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

“Dalam evaluasi kita termasuk mendengarkan pendapat dari LAN Samarinda, akhirnya ketemu rumus di antaranya pariwisata dan kebudayaan akan digabungkan pada satu dinas yang sama,” kata Andi Harun.

Guna menjaga agar total OPD di Kota Samarinda tetap berada dalam batas ideal 30 instansi, Pemkot Samarinda saat ini sedang memetakan potensi peleburan beberapa rumpun dinas yang memiliki kesamaan fungsi.

“Kemungkinan besar yang dilebur itu DP2KB dengan DP2PA atau mungkin dengan Dukcapil, nanti kita lihat perkembangannya. Kita akan masukkan satu rumpun dengan nomenklatur yang sesuai petunjuk pedoman dari Kemenpan-RB,” terangnya.

Peleburan dan penyatuan dinas ini diharapkan mampu memperingkas birokrasi, menghemat anggaran operasional gedung serta pejabat, sekaligus menajamkan program kerja Pemkot Samarinda di masa mendatang.(MYG)

Loading

By redaksi