SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan di angka Rp3,75 triliun. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda.

Penyesuaian postur anggaran ini mencakup Target Pendapatan Daerah sebesar Rp3,68 triliun serta penyeimbangan struktur melalui pengalokasian Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya senilai Rp76,61 miliar.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa koreksi anggaran dilakukan secara ketat agar eksekusi program pembangunan di lapangan tetap berkualitas meskipun berada dalam iklim efisiensi.

“Jika kita tidak mengelola APBD secara disiplin, dampaknya akan sangat berpengaruh pada kualitas eksekusi program di lapangan. Oleh karena itu, kita mendahulukan belanja yang bersifat prioritas dan program mandatory nasional,” ungkap Andi Harun, ditemui usai Rapat Paripurna, Rabu malam (30/9/2026).

Dalam rincian pengalokasiannya, Belanja Operasi mendominasi porsi anggaran yakni sebesar Rp2,53 triliun guna menopang operasional pelayanan publik dan penguatan SDM. Sementara Belanja Modal disesuaikan menjadi Rp1,20 triliun melalui skema jadwal ulang program infrastruktur. Pemkot juga menaikkan Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi Rp13 miliar sebagai langkah antisipasi kebencanaan.

Andi Harun memastikan bahwa kebijakan rasionalisasi anggaran ini tidak akan memotong tunjangan maupun kesejahteraan aparatur pemerintah di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Kesejahteraan pegawai tetap kita pertahankan. Fokus efisiensi kita arahkan pada re-prioritisasi belanja modal, sedangkan pelayanan dasar masyarakat di sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi pilar utama yang dijamin,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi