SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersiap meluncurkan program kartu parkir berlangganan yang menyasar ASN, PPPK, hingga tenaga paruh waktu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi tata kelola retribusi parkir nontunai guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa tahap rekapitulasi data pegawai di seluruh Perangkat Daerah saat ini telah memasuki fase finalisasi.
“Tinggal ada beberapa dinas yang belum mengirimkan data. Setelah itu kita gelar rapat koordinasi terakhir bersama Pak Wakil Wali Kota, lalu kita laporkan ke Pak Wali Kota untuk segera diluncurkan. Tahap awal ini fokus kita bertumpu pada ASN, PPPK, dan tenaga paruh waktu,” ujar Hotmarulitua Manalu.
Dalam pelaksanaannya, sistem pendaftaran mengusung transaksi digital dengan memanfaatkan laman terintegrasi Bankaltimtara serta pembayaran via QRIS, baik untuk opsi paket 6 bulan maupun 12 bulan.
Manalu menekankan bahwa keterlibatan para pegawai menjadi cermin dukungan moral terhadap program penataan parkir di Kota Tepian.
“Keikutsertaan ASN sifatnya imbauan partisipatif. Kalau punya kendaraan dan ingin mendukung program daerah, ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Tidak ada sanksi,” jelasnya.
Skema ini sejatinya telah diuji coba di lingkungan internal Dishub Samarinda sejak dua tahun terakhir sebelum diterapkan secara meluas.
“Saya pribadi sudah menggunakan kartu ini sejak 2024. Muara dari program ini adalah menertibkan retribusi parkir agar seluruh pembayaran dari masyarakat masuk secara transparan ke kas resmi PAD Kota Samarinda,” tutup Manalu.(MYG)
![]()
