SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Jika selama ini warga harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kini hal itu tak perlu lagi dilakukan. Pasalnya aktivasi IKD bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan se kota Samarinda.
“Selain untuk memberikan kemudahan dan menggugah animo masyarakat, hal ini juga upaya untuk memenuhi target yang telah dipatok pusat kepada Disdukcapil Samarinda. Minimal Samarinda capaiannya tinggi,” ucap kepala Disdukcapil Samarinda Eko Suprayetno kepada wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Mantan kabag Hukum ini mengutarakan Samarinda ditarget 30 persen dari jumlah wajib KTP di kota Samarinda. “Wajib KTP kita di Samarinda sebanyak 600 ribuan, ditarget 30 persen atau 180 ribu warga yang aktivasi. Dimana, sekarang sudah mencapai 60 ribuan dengan deadline Oktober tahun ini. Sekitar 4 bulan lagi,” beber Eko yang didamping Sekretaris Disdukcapil Samarinda M Subhan, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Daerah Disdukcapil Samarinda Nurdin Yusuf dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Samarinda Didik Purwanto.
Eko mengaku optimis walaupun tahun lalu dari target 25 persen dengan capaian hanya 13 persen. “Kita harus optimis dan terus melakukan berbagai upaya, baik jemput bola, aktivasi di seluruh kecamatan dan gencarkan sosialisasi melalui berbagai media termasuk aktivasi di seluruh kecamatan ini,” kata Eko yang pernah menjabat Camat Palaran ini.
Begitu pula lanjutnya mereka akan melakukan Gebyar Aktivasi IKD pada Agustus mendatang, yang melibatkan 59 kelurahan. “Aktivasi IKD bisa dilakukan di 59 kelurahan,” terang Eko lagi.
Yang jelas lanjut Eko lagi, setelah Oktober aktivasi IKD dilakukan mandiri dengan scan wajah warga, dan tidak ada lagi aktivasi di Disdukcapil maupun layanan lainnya.
“Jadi tinggal scan wajah aja untuk aktivasi IKD,” tandasnya.
Adapun masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat menyiapkan aplikasinya pada telepon genggamnya. Aplikasi tersebut diunduh melalui playstore atau Appstore.
Setelah diunduh nanti mengisi data diri dan akan dilakukan verifikasi melalui scan QR oleh petugas di Disdukcapil maupun di seluruh kecamatan se kota Samarinda.(zz)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *