SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi I DPRD Kota Samarinda memastikan tidak akan menggantung penanganan pengaduan masyarakat terkait sengketa pembebasan lahan jalan tembus Sambutan menuju Jalan Merdeka. Lembaga legislatif berjanji akan mengawal persoalan ini hingga mencapai titik temu yang jelas dan berkeadilan bagi semua pihak.
Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar bersama BPKAD dan Dinas PUPR Kota Samarinda pada Kamis (22/10/2026), Komisi I menilai masih diperlukan tahapan klarifikasi lanjutan. Langkah ini penting untuk mencocokkan data riil di lapangan antara klaim warga, posisi penyedia jasa, dan dokumen OPD teknis.
Persoalan utama yang menjadi perhatian komisi hukum ini adalah kepastian pelunasan sisa kompensasi lahan warga serta kelengkapan proses penyerahan hibah tanah secara sah kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Kejelasan status hukum tanah menjadi krusial agar jalur tembusan yang dibangun menggunakan anggaran APBD tersebut nantinya dapat dicatat secara resmi sebagai aset daerah yang bebas dari masalah (clear and clean).
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjembatani komunikasi antara warga pemilik lahan, OPD pemkot, dan pihak kontraktor pelaksana.
“Saya pikir mungkin masih ada sekali karena kemarin dari hasil rapat pertama kita mengundang dari pemohon ini, terus tadi terhadap OPD-OPD teknis, masih ada sekali mungkin satu dua kali karena harus secara jelas kita harus mengetahui hasilnya juga sih,” kata Ronal Stephen Lonteng.
Ronal membeberkan bahwa penetapan jadwal rapat susulan tersebut bertujuan untuk mengawal realisasi janji pelunasan sisa uang kerohiman sebesar Rp300 juta dari kontraktor kepada warga, sekaligus memastikan pemkot merespons percepatan proses administrasi pembayaran proyek.
Langkah marathon yang ditempuh oleh Komisi I DPRD Samarinda ini menjadi bukti keseriusan dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan (controlling) dan fungsi mediasi (mediating) secara optimal.
“Kita berharap juga itu segera direalisasikan karena itu kan perjanjian dengan warga yang terdampak… kita mau semua prosesnya tuntas sampai jelas hasilnya,” pungkas Ronal.
Dengan adanya komitmen RDP lanjutan tersebut, warga terdampak di sepanjang jalur jalan tembus Sambutan–Merdeka kini memiliki kepastian bahwa aspirasi mereka terus diperjuangkan hingga hak-hak keagrariaan mereka terpenuhi secara utuh.(ADV)
![]()
