Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Pada Selasa (6/8/24), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur ini dihadiri secara tatap muka dan melalui Zoom meeting.
Program ini merupakan inisiatif dari Pemprov Kaltim untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tepatnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam menciptakan daerah bebas korupsi.
Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso, mengungkapkan harapannya dalam acara tersebut.
“Sosialisasi ini kami harapkan dapat dukungan penuh, yaitu dalam rangka untuk menciptakan kabupaten/kota antikorupsi se-Kalimantan Timur,” ujarnya.
Friesmount juga menambahkan bahwa kegiatan observasi akan dimulai di Kota Bontang dan dilanjutkan ke Kota Samarinda.
“Observasi ini diharapkan nanti bisa memberi gambaran mana yang kiranya nanti bisa kami lakukan untuk tahun depan, yakni 2025, menjadikan salah satu kota atau dua-dua kota tersebut atau tidak sama sekali kalau tidak memenuhi kriteria yang nanti kami lihat dalam kegiatan observasi,” jelasnya.
Friesmount optimis setidaknya satu kota di Kalimantan Timur akan menjadi kota percontohan antikorupsi.
Friesmount menegaskan bahwa kota yang terpilih nantinya akan menjadi rujukan bagi daerah lainnya.
“Diharapkan kota tersebut menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kota/kabupaten sekitarnya agar segera menjadi kabupaten maupun kota antikorupsi di Kalimantan Timur,” paparnya.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, juga menyampaikan bahwa Desa Tengin Baru di Penajam Paser Utara sudah termasuk dalam 33 desa antikorupsi di Indonesia.
“Kita harap PPU maupun kabupaten/kota belajar dari Desa Tengin Baru yang sudah menjadi desa antikorupsi,” katanya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, baik secara langsung maupun melalui Zoom.

Meski belum mendapatkan observasi dari KPK, mereka mendapatkan informasi penting tentang langkah-langkah menuju kabupaten/kota antikorupsi.
Friesmount Wongso juga menekankan bahwa pemilihan kota untuk observasi bukan karena keberadaan Ibu Kota Negara (IKN), melainkan berdasarkan masukan dari provinsi.
“Jadi bukan karena IKN-nya. Tapi sudah ada masukan dari provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah indikator dan komponen yang harus dipenuhi.
“Di KPK ada MCP (Monitoring Center for Prevention), ada SPI (Survei Penilaian Integritas), itu akan menjadi acuan bagi kami untuk menentukan masukkan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh desa dan kabupaten/kota di Indonesia bisa bebas dari korupsi dalam tiga hingga lima tahun ke depan.
“Diharapkan tiga sampai lima tahun ke depan, seluruh desa yang hampir 80.000 di Indonesia ini sudah menjadi desa antikorupsi, dan tahun ini kami sudah masuk ke kabupaten/kota,” tutup Friesmount.
Acara sosialisasi ini menjadi langkah awal penting dalam menciptakan Kalimantan Timur yang bebas dari korupsi, serta memberikan inspirasi bagi daerah lainnya di Indonesia. (AD)