BALIKPAPAN, Cakrawalakaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! melalui Rapat Kerja dan Monitoring yang diadakan di Grand Jatra Hotel, Balikpapan, pada Selasa (8/10/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Diskominfo dari kabupaten/kota serta instansi vertikal di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengawali rapat dengan memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang secara aktif mendukung penggunaan SP4N-LAPOR! sebagai platform utama dalam menangani pengaduan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita telah mencapai kesepakatan bersama untuk menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai satu-satunya saluran pengaduan resmi masyarakat di Kalimantan Timur. Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih responsif,” ucap Faisal.

Faisal juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai SP4N-LAPOR!, sehingga bukan hanya dianggap sebagai alat pengaduan, tetapi juga sebagai wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide mereka demi kemajuan daerah.

“Kita semua di sini untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan berbasis data. Untuk itu, kolaborasi antara provinsi, BUMD, serta kabupaten dan kota sangatlah penting,” ajak Faisal kepada para peserta rapat.

Acara ini semakin menarik dengan kehadiran beberapa narasumber terkemuka, seperti Rega Tadeak Hakim dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Mohammad Windu Palapa dari Dinas Kominfo Kota Kediri, yang berbagi kisah sukses mereka dalam mengoptimalkan penggunaan SP4N-LAPOR! di daerah masing-masing.

Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas para admin SP4N-LAPOR! serta pejabat penghubung dalam mengelola laporan pengaduan masyarakat dengan lebih efektif.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara perangkat daerah, BUMD, serta pemerintah kabupaten/kota, sehingga kita dapat menciptakan sistem pengaduan yang responsif dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” jelas Irene.

Diharapkan, melalui kerja sama yang kuat di antara seluruh elemen terkait, layanan pengaduan publik di Kalimantan Timur akan semakin efisien dan mampu memberikan solusi nyata bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga di seluruh daerah. (ZZ)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *