SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Terus menerus menjadi perhatian banyaknya lubang eks tambang batu bara yang “menganga” di seluruh daerah Kaltim. Lubang tersebut berpotensi mencelakai keselamatan masyarakat.
Hal ini pun ditanggapi oleh Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI-Perjuangan, Muhammad Samsun. Ia menilai bahwa reklamasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Namun sayangnya, perusahaan tambang batu bara meremehkan tanggung jawab tersebut. Samsun menilai hal tersebut karena nominal dana jaminan reklamasi (jamrek) terhitung kecil dan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk reklamasi.
“Mereka nambang, katakanlah 50 miliar, jamreknya paling ndak’ 25 miliar. Selesai nambang, mereka berusaha untuk nutupin. Kenapa ? Kalau nggak (ditutup), mereka loss (kehilangan) 25 miliar.”
“Potensi penghasilan sampai 50 miliar, tapi saat ini jamreknya hanya 200 juta, ya udah tinggalin aja. Kenapa? Karena membaiki lubang tambang itu perlu miliaran. Mending tinggal lari kalau cuma 200 juta daripada keluar miliaran,”kritiknya.
Oleh sebab itu, Samsun mendesak pemerintah untuk merevisi regulasi mengenai dana jamrek. Dengan menaikkan nominalnya.
“Dana jaminan reklamasi (jamrek) kita terlalu kecil, nggak sesuai lagi. Harus disesuaikan, jamrek harus dinaikkan supaya mereka tanggung jawab,”pintanya.
Ada pula upaya lain. Yakni memanfaatkan lubang eks tambang menjadi tempat wisata. Seperti yang bermunculan di beberapa daerah belakangan ini.(ADV/DPRD KALTIM/SY)