SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Andi Satya Adi Saputra melaksanakan reses di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang pada Rabu, (6/11/2024). Salah satu aspirasi yang diterima mengenai pendidikan.
Andi Satya mengakui, masyarakat mengeluhkan terbatasnya pilihan SMA negeri di daerah Rapak Dalam. Bahkan, di Samarinda Seberang pada umumnya.
Salah satunya yang menjadi keinginan warga ialah SMAN 10.” Salah satu permintaan khususnya mereka adalah bagaimana. Nanti pemerintah bisa mengembalikan SMAN 10 ke lokasi asalnya,”bebernya.
Ia mengakui dengan sistem zonasi ini, memang tidak membantu masyarakat sama sekali. Apalagi, SMAN 10 Samarinda dipindahkan ke Jalan PM Noor.
“Karena dengan sistem zonasi ini tidak membantu sama sekali dan SMA 10 sekarang pindah. Sehingga jumlah SMA di daerah mereka pun semakin terbatas,”kritiknya.
Ia berkomitmen keluhan ini akan ia suarakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Jika tidak memungkinkan SMA 10 dipindahkan kembali, ia berharap pemerintah membangun sekolah yang baru.
“Semoga nanti bisa terealisasi supaya pilihan sekolah negeri semakin banyak untuk warga Rapak Dalam dan Samarinda Seberang sekitarnya,”harapnya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)