SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari meminta agar adanya penguatan edukasi hukum untuk mencegah kasus kekerasan dan perundungan remaja. Hal ini menjadi fondasi kuat dalam upaya pencegahan.
Shemmy menilai bahwa banyak pelajar yang tidak memahami bahwa tindak kekerasan memiliki konsekuensi serius secara hukum dan dampak psikologis terhadap korbannya.
“Banyak pelajar melakukan kekerasan karena ketidaktahuan. Sekolah harus memberikan pemahaman ini, bahwa kekerasan terhadap orang lain adalah pelanggaran hukum,”bebernya.
Tidak hanya keluarga dan sekolah, Shemmy juga menekankan peran penting pemerintah dan aparat kepolisian untuk meminimalisir tindak kekerasan ini. Ia mengusulkan agar dilakukan sosialisasi secara rutin mengenai bahaya kekerasan dan sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku.
“Pemerintah bersama aparat kepolisian harus sering turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun di lingkungan masyarakat.”
“Hal ini penting untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang bahaya tindak kekerasan,”tegasnya.
Shemmy meyakini bahwa melalui kolaborasi seluruh pihak maka angka kekerasan yang melibatkan pelajar mampu ditekan, bahkan dicegah. Ia mengajak seluruh pihak mampu berperan aktif dan bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
“Masalah ini harus segera diatasi melalui kerja sama yang kuat antara berbagai pihak. Mulai dari keluarga, sekolah hingga pemerintah dan aparat kepolisian,”kuncinya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)