SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mendesak Dinas PUPR Samarinda mengkaji ulang dua proyek di Kecamatan Sungai Kunjang. Karena berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
Diketahui, ada dua aktivitas pematangan lahan di dua kelurahan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Sungai Kunjang. Yakni Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Lok Bahu.
Warga khawatir aktivitas tersebut bakal menyebabkan banjir lumpur akibat tanah dan batuan yang longsor. Padahal daerah tersebut padat penduduk.
Afif menyatakan bahwa Dinas PUPR Samarinda harus segera mengkaji ulang izin pematangan lahan tersebut. Seharusnya proyek yang ada mempertimbangkan dampak lingkungan maupun ke masyarakat.
“Dari saya pribadi, harusnya Dinas PUPR Samarinda mengkaji ulang proyek ini. Seharusnya, kajian bersama dilakukan, terutama dengan pimpinan dinas agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.”
“Saya dengar kontraktor yang bertanggung jawab ini memang bermasalah dan perlu mendapat teguran dari dinas terkait,”pintanya.
Ia melihat, adanya ketidaktransparan pemilik proyek ini kepada masyarakat. Seperti izin maupun potensi dampak lingkungan yang mungkin terjadi.
“Kalau izin sudah terpenuhi, seharusnya diinformasikan secara transparan kepada warga. Jangan sampai mereka dirugikan seperti ini. Lumpur masuk ke rumah, merusak barang-barang, itu tidak bisa dibiarkan,”tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa segera mengambil langkah konkret dan tegas sehingga kejadian serupa tidak terus menerus terulang.
“Tolong segera ditindaklanjuti. Kasihan warga, lumpur masuk rumah, barang-barang rusak, ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi,”pintanya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)