SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Perusahaan tambang yang nakal terus mendapat sorotan oleh DPRD Kaltim. Salah satunya, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin.
Jahidin mengkritik perusahaan tambang yang membiarkan angkutan pengangkut tambang Batu Bara yang menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini sangat disesalkan karena bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Ini yang sangat kita sesalkan. Wajar jika masyarakat marah, karena itu jalan umum yang sudah diatur dalam peraturan daerah,” ujar Jahidin.
Menurutnya, jalan tersebut seharusnya bisa digunakan oleh masyarakat umum tanpa dibatasi untuk kepentingan pihak tertentu saja. Padahal, gegara aktivitas mereka tersebut mengakibatkan berbagai kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi.
Hal ini menambah kekhawatirannya, mengingat jalan yang semestinya aman bagi pengguna malah menjadi berisiko tinggi akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Masalah ini, menurut Jahidin, sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya solusi yang memadai. Hal tersebut tentunya menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Ia menyerukan agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan permasalahan ini. Sebagai anggota DPRD, Jahidin berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama dalam hal akses jalan yang seharusnya aman dan terbuka bagi semua pihak.
“Kami berharap ke depan ada langkah konkret untuk mengembalikan jalan tersebut kepada fungsi semula, yaitu untuk kepentingan umum,”pintanya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)