KUKAR, Cakrawalakaltim.com – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program pembangunan lumbung padi dan lantai jemur tetap berjalan sesuai rencana, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Dinas Ketapang Kukar, Sutikno, menegaskan bahwa penghematan anggaran hanya berlaku pada perjalanan dinas dan kebutuhan operasional tertentu, tanpa mengganggu program prioritas yang mendukung ketahanan pangan daerah.
“Pembangunan lumbung padi dan lantai jemur tetap kami laksanakan, karena ini bagian dari strategi mendukung produktivitas petani,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan lumbung padi tidak dilakukan secara merata di setiap kecamatan, melainkan berdasarkan permohonan dan ketersediaan lahan sawah minimal 60 hektare sebagai salah satu syarat utama.
“Tidak semua kecamatan mendapat pembangunan lumbung, tetapi kami sudah merencanakan pembangunan di lima kecamatan, yaitu Jembayan, Sebulu, Tenggarong, Loa Ipuh, dan Loa Janan Ulu,” tambahnya.
Sutikno berharap, dengan adanya lumbung padi dan lantai jemur, petani dapat lebih maksimal dalam mengelola hasil panen, mengurangi potensi kerugian akibat cuaca, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Target kami, lumbung ini bisa membantu petani dalam penyimpanan hasil panen dengan lebih baik dan mendorong kemandirian pangan di desa-desa,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar/z)