SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Di tengah meningkatnya permintaan akan gula menjelang bulan suci Ramadan, sejumlah warga di Samarinda mengungkapkan protes terkait kebijakan pembatasan pembelian gula di retail. Kebijakan ini menetapkan bahwa setiap individu hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 kilogram gula.
Pembatasan ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa jumlah tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga mengeluhkan bahwa dengan pembatasan ini, mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan gula untuk keluarga mereka. Banyak yang merasa bahwa 2 kilogram tidak cukup, terutama jika mereka memiliki acara keluarga atau perayaan yang membutuhkan lebih banyak gula.
Protes ini mencerminkan keresahan masyarakat yang khawatir akan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan, di mana konsumsi gula biasanya meningkat.
Menanggapi protes tersebut, Asisten II Pemkot Samarinda, Marnaba, bahwa pembatasan ini diberlakukan untuk menghindari penimbunan dan memastikan distribusi gula yang merata di masyarakat.
“Enggak boleh protes untuk dijatahin membeli gula satu orang hanya bisa 2 kg. Jangan protes kecuali untuk UMKM. Nanti kalau untuk UMKM sendiri, silakan lapor ke dinas perindustrian koperasi supaya bisa difasilitasi,” ujarnya Rabu (26/2/2025).
Marnabas juga menekankan pentingnya masyarakat untuk berbelanja sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
“Belanjanjalah sesuai dengan apa dengan kebutuhan yang benar-benar ada. Belanja sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan kemauan,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan penimbunan yang dapat mengganggu pasokan gula di pasaran.(DV/MYG)