SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) di dua daerah, yaitu Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Persiapan ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari lalu yang mengharuskan dilaksanakannya PSU di kedua daerah tersebut.

Rahmad Bagja, Ketua Bawaslu RI, menjelaskan bahwa keputusan MK harus dihormati dan dilaksanakan.

“Kami menghormati putusan MK yang menyatakan perlunya PSU di Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara. Ini merupakan kesimpulan yang harus kita patuhi dan jalankan,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu menjadi dasar bagi keputusan MK. Rahmad juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam tahapan pemilu dan pilkada.

“Permasalahan utama adalah tumpang tindih tahapan antara pemilu dan pilkada. Jika semua daerah melakukan pilkada dalam satu tahun, itu akan merepotkan penyelenggara dan partai politik,” jelasnya.

Ia berharap ada perubahan dalam tahapan pemilu dan pilkada agar tidak dijadwalkan bersamaan.

Lebih lanjut, Rahmad menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU dalam menyusun tahapan pilkada.

“Kami mendorong KPU untuk segera membuat tahapan dengan memperhatikan putusan MK. Bulan Ramadan juga harus dipertimbangkan dalam penjadwalan,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa calon pasangan akan memanfaatkan bulan Ramadan untuk kampanye.

Hari Dermanto, Ketua Bawaslu Kaltim, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti tindak lanjut dari putusan MK.

“Kami akan mempersiapkan instrumen pengawasan dan mitigasi pelanggaran. Kami menunggu peraturan KPU sebagai pedoman pelaksanaan PSU,” ujarnya.

Hari juga menyebutkan bahwa perpanjangan masa kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang disiapkan.

Hari menambahkan bahwa KPU harus mempersiapkan dua skema berbeda untuk Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara.

“Tahapan pendaftaran calon, penetapan, kampanye, pengadaan logistik, hingga hari pemungutan suara harus disiapkan dengan baik,” jelasnya.

Ia berharap PSU ini menjadi pembelajaran untuk menciptakan pilkada yang adil dan menghindari sengketa di masa mendatang.

Bawaslu Kaltim juga akan menyiapkan pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di tingkat kecamatan.

“Kami akan merekrut pengawas TPS dan memastikan proses rekapitulasi berjalan transparan,” kata Hari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang efektif agar hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak.

Tantangan lain yang dihadapi KPU adalah pengadaan logistik, termasuk pencetakan surat suara dengan nama calon yang diperbarui.

“Bawaslu siap menjalankan amanat undang-undang dan putusan MK, meski menghadapi tekanan waktu,” ungkap Hari.(DV/MYG)

Loading

By redaksi