SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dugaan penambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry.
Ia menegaskan bahwa hutan yang berfungsi sebagai laboratorium alam dan pusat konservasi biodiversitas kini terancam oleh aktivitas yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.
“Jika penambangan ini terjadi, jelas merupakan pelanggaran,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sarkowi mengungkapkan bahwa Kapolda Kaltim telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan penambangan ilegal di area hutan pendidikan Unmul. Penyelidikan akan melibatkan satuan tugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta akademisi dari Universitas Mulawarman.
“Ini sangat penting untuk menjaga integritas kawasan konservasi, terutama hutan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai zona penting dalam ekosistem Kaltim,” tambahnya.
Hutan pendidikan Unmul merupakan kawasan hutan tropis sekunder yang telah diakui sebagai area konservasi berbasis pendidikan dan penelitian selama puluhan tahun.
“Kawasan ini adalah salah satu paru-paru hijau terakhir di Samarinda dan sekitarnya, dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk flora dan fauna endemik Kalimantan,” jelasnya.
Dugaan aktivitas penambangan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mulai dari kerusakan tutupan lahan, pencemaran air tanah, hingga hilangnya habitat satwa liar.
Sarkowi menekankan bahwa dampak dari aktivitas ilegal ini tidak hanya dirasakan oleh Unmul sebagai institusi pendidikan, tetapi juga oleh masyarakat yang bergantung pada kualitas lingkungan yang sehat.
“Ini bukan sekadar masalah pencemaran, tetapi juga masa depan generasi mendatang. Hutan pendidikan adalah aset ekologi, akademik, dan sosial yang tidak dapat dipertukarkan dengan nilai ekonomi jangka pendek,” tegasnya.
Ia juga mencatat bahwa dugaan penambangan ilegal di kawasan konservasi bukanlah hal baru di Benua Etam. Beberapa tahun lalu, kasus serupa terjadi di kawasan pertanian milik institusi pendidikan lain, namun hingga kini pelakunya belum teridentifikasi dan tidak ada langkah hukum yang signifikan untuk memberikan efek jera.
“Penegakan hukum itu penting, tetapi pencegahan dan edukasi jauh lebih krusial. Kita perlu memberikan pemahaman bahwa kawasan hutan bukanlah tempat untuk dieksploitasi,” tutupnya.(DV/MYG)