SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memperketat regulasi dalam pemberian bantuan tunai sebesar Rp300 ribu kepada warga yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM oplosan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran, dengan syarat baru yang harus dipenuhi oleh para pengaju klaim.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya kejujuran dalam proses pengajuan klaim.
“Kami menemukan di lapangan bahwa ada pihak yang memberikan keterangan tidak sepenuhnya benar,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap klaim yang diajukan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot akan mengganti format surat keterangan yang digunakan untuk klaim.
“Format baru ini akan mencakup pernyataan bahwa pemberi keterangan harus menjamin kebenaran informasi yang diberikan,” jelas Andi Harun.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi keterangan palsu yang diajukan.
Syarat baru yang ditetapkan mencakup kewajiban untuk memiliki STNK yang masih berlaku.





“Ini juga menjadi pendidikan bagi kita untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan memiliki dokumen yang sah,” tegasnya.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan.
Andi Harun juga menekankan bahwa KTP pengaju klaim harus sesuai dengan STNK.
“Ini semua dilakukan untuk menghindari bantuan pemerintah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” katanya.
Dengan adanya syarat ini, diharapkan proses verifikasi dapat berjalan lebih transparan.
Pengajuan klaim akan ditutup pada hari Kamis, dengan verifikasi dilakukan pada hari Jumat.
“Saya menghimbau warga yang merasa menjadi korban untuk segera mengajukan klaim sebelum batas waktu,” ungkapnya.
Pembayaran untuk klaim yang terverifikasi akan dilakukan pada hari Sabtu.
Wali Kota berharap semua pihak dapat memberikan keterangan yang jujur dalam pengajuan klaim.
“Mudah-mudahan dengan langkah ini, kita dapat menghargai inisiatif pemerintah dan menjalankan program bantuan dengan baik,” ujarnya.
Kejujuran dalam pengajuan klaim menjadi kunci untuk keberhasilan program ini.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemkot Samarinda berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan tunai ini dapat memberikan dukungan yang berarti bagi warga yang terdampak.
“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Andi Harun.(DV/MYG)