SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengajukan usulan penyediaan angkutan umum massal sebagai upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kota Tepian. Usulan ini diharapkan dapat dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata Kota Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan hal tersebut usai rapat dengan Pansus II di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (7/5/2025). Ia menjelaskan bahwa penyediaan angkutan umum sangat penting sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan angkutan umum.
Dishub telah mengajukan proyek angkutan umum massal yang berbentuk bus listrik.
“Kemarin kita usulkan dua trek utama dan dua trek feeder, jika berbasis listrik, sekitar Rp50 miliar,” ungkap Manalu.
Namun, ia mengakui bahwa anggaran untuk proyek tersebut saat ini belum tersedia. Pihaknya berharap agar proyek ini dapat dimulai pada tahun anggaran 2026.
“Tahun depan, ya, tahun 2026. Dan itu kan termasuk kinerja wali kota, terkait dengan konektivitas,” tegasnya.
Usulan dari Dishub ini mendapat tanggapan positif dari Ketua Pansus II, Viktor Yuan. Ia menyetujui usulan tersebut dan menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam penyediaan angkutan umum.
“Pemerintah memang harus hadir dalam penyediaan angkutan umum,” ujarnya.
Viktor juga mendorong agar pemerintah dapat menyediakan bus pariwisata khusus.
“Bus pariwisata khusus yang mengangkut wisatawan ke tempat-tempat wisata,” pintanya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga, seperti travel, juga dapat menjadi solusi untuk mengangkut para wisatawan ke destinasi wisata di Kota Samarinda.
Pansus II berkomitmen untuk menghimpun usulan tersebut agar dapat ditindaklanjuti dan dituangkan dalam Raperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata Kota Samarinda.(MYG)