SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu. Satgas ini bertugas menangani organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan praktik premanisme dan meresahkan masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, saat memimpin rapat monitoring penanganan ormas bermasalah di Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (11/5/2025).

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan daerah merespons serius persoalan ormas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Terpadu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional yang digelar Kemenko Polhukam pada 6 Mei 2025. Pemerintah menilai aktivitas sejumlah ormas telah menghambat pembangunan nasional dan menurunkan kepercayaan investor.

Ada lima butir kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut, yakni:

  1. Tindakan ormas yang mengganggu masyarakat berdampak negatif pada iklim investasi.
  2. Pemerintah wajib mengambil tindakan tegas sesuai regulasi terhadap ormas yang meresahkan.
  3. Perlunya pembinaan terhadap ormas melalui kegiatan ekonomi seperti koperasi dan UMKM.
  4. Kementerian dan lembaga didorong menyediakan kanal pengaduan untuk masyarakat dan pelaku usaha.
  5. Pembentukan Satgas Terpadu untuk menjamin kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan kelancaran investasi.

“Kami ingin pembentukan Satgas tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga mencakup kabupaten dan kota. Tujuannya untuk menjangkau langsung titik-titik potensi gangguan,” tegas Heri.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan siap mendukung arahan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen menjaga stabilitas daerah demi keberlanjutan investasi.

“Jika memang diperlukan, kami akan segera membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur Forkopimda, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di seluruh Kaltim,” ujar Rudy.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan ormas yang menyimpang dan memastikan keamanan serta kepastian usaha di wilayah Kaltim.(MYG)

Loading

By redaksi