SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Masalah kawasan permukiman kumuh di Samarinda kembali menjadi perhatian serius DPRD, khususnya di wilayah Samarinda Kota dan Samarinda Ilir. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menegaskan bahwa kawasan kumuh bukan sekadar persoalan fisik, melainkan mencerminkan ketimpangan sosial yang kian melebar di tengah geliat pembangunan kota.

Menurut Maswedi, keberadaan kawasan kumuh menunjukkan bahwa pembangunan belum merata dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ketika sejumlah kawasan menikmati kemajuan infrastruktur dan modernisasi, sebagian lain justru terjebak dalam kondisi padat, semrawut, dan minim fasilitas dasar.

“Kepadatan tanpa perencanaan yang matang membuat kawasan ini rawan bencana seperti kebakaran dan penyakit. Ini bukan hanya persoalan estetika kota, tapi soal keadilan sosial yang harus diatasi,” ujar Maswedi.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 mendatang, DPRD Samarinda mendorong agar revitalisasi kawasan kumuh menjadi prioritas, dengan penambahan anggaran khusus untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Maswedi juga mengusulkan relokasi warga bantaran sungai sebagai solusi ganda, yakni memperbaiki kualitas hunian sekaligus memulihkan fungsi lingkungan yang lebih berkelanjutan.

“Kita harus memastikan pembangunan kota berjalan inklusif, tidak hanya terfokus pada pusat modernisasi tapi juga memperhatikan kawasan yang selama ini terabaikan,” tegasnya.

Dia menekankan perlunya kolaborasi antar dinas dan sektor untuk menghasilkan solusi yang komprehensif, mencakup aspek sosial, kesehatan, dan lingkungan agar kualitas hidup masyarakat di seluruh penjuru Samarinda semakin membaik.(ADV*)

Loading

By redaksi