Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025, bertempat di Aula Bappeda Lantai I pada Senin (2/6/2025).

Agenda ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh atas kinerja pembangunan hingga bulan April, sekaligus momen untuk menyesuaikan kembali rencana kerja akibat efisiensi dan defisit anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Rakor ini difokuskan pada evaluasi terhadap serapan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan proses lelang yang sudah berjalan selama empat bulan pertama tahun ini.

“Ya, tadi Rakor Pengendalian Pembangunan untuk triwulan pertama, artinya evaluasi empat bulanan, jadi evaluasinya sampai bulan April tadi. Kita evaluasi dari segi serapan anggaran, tahapan kegiatan, kegiatan yang sudah dilelang, dan lain-lain,” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan bahwa meskipun masih ada sejumlah koreksi yang perlu dilakukan, tren kinerja tahun ini masih berada dalam batas kewajaran jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, sorotan penting justru tertuju pada aspek kepatuhan terhadap laporan yang dimonitor melalui sistem digital pemerintah.

“Koreksi saat ini lebih kepada kepatuhan atas laporan yang dimonitor melalui aplikasi e-Pantau. Itu yang jadi perhatian kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sunggono juga memaparkan peran strategis aplikasi e-Pantau sebagai alat bantu dalam pengendalian pembangunan. Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya menjadi media pemantauan semata, tetapi juga membantu dalam melakukan penyesuaian rencana kerja yang telah ditetapkan.

“e-Pantau itu sebenarnya hanya alat bantu bagi kami semua untuk mengendalikan program dan kegiatan pembangunan. Untuk melihat sejauh mana pelaksanaannya, apa saja masalahnya, dan seperti apa langkah penyelesaiannya,” jelasnya.

Terakhir, Sunggono menambahkan bahwa kondisi efisiensi dan defisit anggaran yang terjadi saat ini mengharuskan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyesuaikan kembali program kerjanya.

Penyesuaian tersebut mencakup pengurangan alokasi dana serta pengaturan ulang kegiatan yang akan dijalankan.

“Contohnya begini, misalnya anggaran untuk suatu kegiatan OPD awalnya 10, karena ada efisiensi dan defisit, dikurangi jadi 9. Nah, dari 9 itu kita lihat apa saja yang tetap bisa dijalankan dan apa yang harus disesuaikan,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi