SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggodok rencana pemanfaatan bekas Rumah Sakit Islam di Samarinda sebagai pusat rehabilitasi pengguna narkoba. Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini di tengah melonjaknya jumlah penyalahguna narkotika di wilayah Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut rencana ini sebagai solusi konkret atas krisis ruang rehabilitasi yang semakin mendesak.
“Rehabilitasi kita sangat terbatas, karena itu kami menyusun konsep penggunaan bekas RS Islam sebagai pusat rehabilitasi. Kalau sesuai syarat, kita segera gunakan bangunan tersebut,” ujar Seno Selasa (17/6/2025).
Ia juga menyoroti bahwa penyalahgunaan narkoba kini marak di kota-kota besar.
“Daerah dengan pengguna tertinggi ada di Balikpapan dan Samarinda, khususnya kawasan Lambung Mangkurat. Ini sudah dipantau BNN dan Ditnarkoba untuk ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Seno menegaskan bahwa upaya penanggulangan narkotika tidak bisa hanya dengan tindakan hukum, melainkan harus dibarengi dengan upaya pemulihan. Ia menyebut langkah rehabilitasi lebih tepat bagi para pengguna yang sejatinya merupakan korban.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengapresiasi inisiatif Pemprov tersebut. Ia menilai langkah ini sangat penting mengingat pengguna narkoba di Kaltim kini mencapai lebih dari 33 ribu orang, sementara fasilitas rehabilitasi yang tersedia hanya mampu menampung 290 orang per tahun di Tanah Merah.
“Bayangkan, dari jumlah sebanyak itu, tiap tahun hanya 1.700 sampai 2.500 orang yang bisa kami proses ke lapas. Sementara peredaran terus berkembang, dan satu bandar bisa punya sepuluh pengikut. Maka, kita butuh langkah bersama dan sinergis,” kata Rudi.
Rudi menjelaskan bahwa rehabilitasi lebih ideal bagi pengguna, bukan kurir atau bandar. Ia menilai pendekatan kemanusiaan ini akan menekan permintaan narkoba dan memutus mata rantai peredarannya.
“Kalau pengguna makin banyak, permintaan juga meningkat. Maka permintaan ini yang harus ditekan lewat rehabilitasi,” tegasnya.

Wilayah sebaran pengguna, menurut Rudi, kini merata di hampir seluruh Kaltim. Bahkan daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat pun sudah terpapar. Karena itu, ia menilai rencana membentuk pusat rehabilitasi baru sangat mendesak untuk mengurangi beban fasilitas yang ada.
“Saat ini baru satu fasilitas rehabilitasi kita punya untuk seluruh Kaltim, itupun harus menampung pasien dari provinsi lain seperti Kalsel, Kalteng, Kalbar, dan Kaltara. Maka memanfaatkan bekas RS Islam jadi langkah maju,” jelas Rudi.
Ia menambahkan bahwa keseriusan Pemprov dan Forkopimda dalam menangani masalah ini sangat terlihat.
“Langkah-langkah strategis dari para pimpinan di Kaltim saat ini luar biasa. Kolaborasi seperti ini yang memang kita butuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.(MYG)