Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), masih menghadapi tantangan serius akibat minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat desa sebagai solusi jangka menengah hingga jangka panjang.

“Kami sedang mengkaji solusi yang lebih efektif, yakni menyediakan fasilitas pembakaran sampah di tiap desa atau di beberapa desa yang berdekatan. Dengan cara ini, sampah tidak lagi menumpuk dan dapat dikelola lebih baik,” ujar Tego, pada Jumat (20/6/2025).

Tego menjelaskan bahwa penggunaan alat pembakar sampah menjadi salah satu opsi yang sedang dievaluasi. Namun, implementasinya masih terbentur sejumlah kendala, khususnya terkait anggaran dan spesifikasi alat yang sesuai kebutuhan.

“Kami telah melihat beberapa opsi alat pembakaran sampah di e-katalog, namun masih menyesuaikan dengan kapasitas dan anggaran yang tersedia,” tambahnya.

Selain keterbatasan fasilitas dan biaya, aspek perizinan juga menjadi hambatan tersendiri dalam pembangunan TPS baru. Prosedur perizinan mewajibkan setiap lokasi TPS memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Kami ingin membangun TPS sementara, tetapi ada banyak aturan yang harus dipenuhi. Lokasi TPS tidak boleh dekat dengan permukiman, tidak boleh memengaruhi resapan air, serta tidak boleh menimbulkan bau yang mengganggu warga. Ini yang masih kami koordinasikan dengan DLH,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis ke depan, pihak kecamatan berencana menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sampah. Selain menyelesaikan masalah lingkungan, inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru di tingkat desa

“Jika BUMDes bisa mengolah sampah dengan baik, hasilnya bisa dimanfaatkan kembali atau bahkan dijual sebagai produk daur ulang yang bernilai. Ini bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi desa,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi