Kukar, Cakrawalakaltim.com – Proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menunjukkan progres positif.

Pemerintah Kecamatan Sebulu telah menyiapkan lahan seluas 4 hektare yang terletak di Desa Sebulu Ulu sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut.

Camat Sebulu, Edy Fahruddin, menyampaikan bahwa tahapan legalitas lahan kini tengah diproses, termasuk pelaksanaan konsultasi publik bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala hukum maupun administratif dalam pelaksanaan proyek di kemudian hari.

“Terkait TPA, saat ini masih dalam proses. DLHK sudah melakukan konsultasi publik, mudah-mudahan tidak ada kendala soal lahan, dan bisa segera dibangun tahun ini,” ujar Edy pada Rabu (2/7/2025).

Pemerintah kecamatan, kata dia, juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, serta Pemerintah Desa Sebulu Ulu untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang ada.

“Koordinasi terkait permasalahan yang harus segera diselesaikan dan bisa segera dibangun,” tandasnya.

Pembangunan TPA di Sebulu ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah, seiring dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

“Kami berharap TPA ini bisa menjadi jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah kami,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi