SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com — Persoalan anak jalanan, orang terlantar, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Samarinda kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Samarinda dan Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Senin (7/7/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti minimnya daya tampung fasilitas sosial pemerintah kota dalam mengakomodasi kelompok rentan ini.
“Fasilitas rumah singgah kita sangat minim. Hari ini banyak penanganan justru dilakukan oleh yayasan swasta karena pemkot tidak memiliki lembaga serupa.”
“Yang ada hanya milik pemerintah provinsi. Padahal sesuai regulasi dari Kemensos, penanganan di rumah singgah hanya dibatasi 14 hari,” ungkap Novan.
Ia menjelaskan, kondisi ini memicu persoalan berulang, terutama bagi ODGJ yang setelah dirawat di RS Atma Husada selama 14 hari, akhirnya kembali terlantar di jalanan karena tak diterima oleh pihak keluarga.
“Begitu dilepas mereka kembali ke kita. Tapi regulasi membatasi 14 hari juga. Akhirnya dilempar lagi ke yayasan swasta. Bantuan dari pemerintah pun hanya sebatas pemberian bahan makanan beberapa kali dalam setahun. Selebihnya bergantung pada donatur,” jelasnya.
Novan meminta agar Pemkot Samarinda memiliki strategi jangka panjang untuk menuntaskan persoalan ini, termasuk memperkuat rumah singgah yang sesuai standar pelayanan minimal.
“Kalau bicara anggaran, kita siap sampaikan ke Pemkot bagaimana pola kerjanya dan kebutuhannya. Tapi kalau realisasi sekarang ya masih standar. Sebab anggaran mereka juga banyak yang sifatnya darurat atau sewaktu-waktu,” tegasnya.
Komisi IV berharap adanya kebijakan terpadu agar anak jalanan maupun ODGJ tidak lagi sekadar “dipindahkan” dari satu lembaga ke lembaga lain, melainkan benar-benar dibina dan dipulihkan kehidupannya secara berkelanjutan.(ADV/DPRD SAMARINDA)