SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com — Instruksi Presiden untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di tingkat kelurahan di Kota Samarinda, dinilai sebagai langkah strategis membangun ekonomi kerakyatan. Namun, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengingatkan bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kesiapan teknis dan penguatan kelembagaan koperasi di lapangan.

Menurut Iswandi, pendirian koperasi tidak boleh sekadar menjalankan instruksi pusat, melainkan harus didukung dengan strategi yang matang dan berkelanjutan agar tidak berujung pada sekadar proyek seremonial.

“Di Samarinda ini rencananya akan dibentuk di 59 kelurahan. Instruksi ini tentu perlu kita sambut, tapi tetap dengan perencanaan dan penguatan di lapangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa koperasi yang diarahkan untuk mengelola unit usaha seperti klinik dan farmasi membutuhkan skema permodalan yang kuat dan pengelolaan yang profesional. Tanpa perhitungan yang tepat, koperasi justru akan sulit bertahan dan berkembang.

“Karena koperasi ini diarahkan untuk menjalankan usaha-usaha seperti klinik dan farmasi, tentu perlu perhitungan yang matang dari sisi permodalan,” tambahnya.

Selain itu, Iswandi menyoroti pentingnya peran aktif dari instansi pengawas koperasi untuk memastikan koperasi yang dibentuk benar-benar berjalan. Ia merujuk pada data yang menunjukkan hanya sekitar 300 koperasi yang masih aktif dari ribuan yang terdaftar di Samarinda.

“Ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat berkoperasi di masyarakat, tapi harus didukung dengan strategi yang tepat. Jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa kelanjutan,”tegasnya.

Dalam pandangannya, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi model ekonomi kerakyatan yang kuat dan inklusif jika dijalankan dengan pendekatan yang tepat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen, baik pemerintah kota maupun masyarakat, untuk bersinergi menyukseskan program ini.(ADV/DPRD SAMARINDA) 

Loading

By redaksi