SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan peningkatan kontribusi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor batu bara. Jika sebelumnya hanya dipatok Rp1.000 per ton, Pemprov mengusulkan kenaikan menjadi Rp10.000 per ton.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan langkah ini penting untuk memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat daerah. Menurutnya, produksi batu bara Kaltim mencapai sekitar 370 juta ton per tahun, namun kontribusi CSR yang masuk masih relatif kecil.

“CSR ini diatur oleh dinas sosial dan dilindungi undang-undang. Saat ini dengan Rp1.000 per ton, nilainya hanya sekitar Rp370 miliar per tahun. Itu pun masih dikelola perusahaan. Ke depan, kami ingin pengelolaannya diserahkan ke pemerintah agar bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur desa, pendidikan, dan kesehatan,” jelas Seno Aji usai acara Lokakarya Nasional Asta Cita 6 Perhapi PD Kaltim, di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, kenaikan menjadi Rp10.000 per ton akan memberi dampak signifikan bagi pembangunan di Kaltim. Dengan perhitungan tersebut, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp3,7 triliun per tahun.

“Jumlah ini sangat besar dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Seno menyebut usulan ini akan segera diajukan secara resmi ke pemerintah pusat. Pemprov akan mengirimkan surat kepada Presiden RI serta kementerian terkait agar kebijakan kenaikan CSR dapat dipertimbangkan.

Ketika ditanya soal rasionalitas usulan tersebut, Seno menyatakan hal itu sangat mungkin diwujudkan.

“Sangat rasional, apalagi dengan harga batu bara yang saat ini masih tinggi. Kalau pun ada sedikit penurunan harga, itu tidak jadi masalah karena perusahaan sudah mendapat keuntungan besar dalam dua dekade terakhir,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, regulasi baru akan disiapkan untuk mengatur mekanisme pelaksanaan kebijakan ini. Pemprov bersama DPRD Kaltim dan dinas teknis terkait akan membahas rancangan aturan agar pelaksanaan lebih terarah.

“Kami berterima kasih kepada Perhapi yang sudah mengadakan lokakarya. Ini bisa menjadi opini publik yang nantinya menjadi masukan bagi pemerintah, sekaligus Dinas ESDM yang turut mendukung proses ini,” tutur Seno.

Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi langkah strategis menghadapi tantangan ke depan, khususnya berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.

“Kalau DBH berkurang 50 persen, kita harus mencari sumber lain. Kenaikan CSR ini bisa menjadi salah satu solusi,” tambahnya.

Pemprov berharap kebijakan ini dapat segera terealisasi, sehingga manfaat pengelolaan batu bara benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim.(MYG)

Loading

By redaksi