SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dalam upaya mempermudah akses layanan kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda mempersembahkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di acara Car Free Day (CFD). Layanan ini berlangsung pada Minggu, 5 Februari 2024, di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda.
Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menjangkau masyarakat secara langsung, terutama mereka yang belum memiliki kesempatan untuk mengurus identitas digital di hari kerja. Dengan hanya membawa KTP elektronik dan ponsel, warga dapat langsung melakukan aktivasi IKD dengan mudah dan cepat di lokasi.
“Kami memanfaatkan momentum Car Free Day sebagai kesempatan untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga mereka dapat mengakses layanan ini dengan mudah. Cukup datang dan membawa KTP elektronik serta ponsel, petugas kami siap membantu proses aktivasi IKD di tempat,” ungkap Eko Suprayetno.
Program aktivasi IKD ini adalah bagian dari langkah Disdukcapil Samarinda mendukung program digitalisasi administrasi kependudukan nasional. Dengan IKD, warga Samarinda akan dapat mengakses data kependudukan mereka secara digital, sehingga tidak perlu lagi bergantung pada dokumen fisik dalam berbagai keperluan administrasi.
“Kami harap layanan ini akan membantu masyarakat mendapatkan akses yang lebih praktis dan fleksibel terhadap dokumen kependudukan mereka. IKD ini juga akan menjadi kebutuhan penting di masa depan,” tambah Eko.
Kehadiran layanan aktivasi IKD di Car Free Day mendapat sambutan hangat dari warga Samarinda yang antusias memanfaatkan kemudahan ini. Rencananya, layanan jemput bola ini akan terus dilaksanakan secara berkala di lokasi-lokasi strategis lainnya, sebagai bagian dari komitmen Disdukcapil Samarinda mendukung konsep smart city.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan seluruh warga Kota Samarinda dapat segera beralih ke Identitas Kependudukan Digital, sesuai arahan pemerintah pusat. Digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah layanan publik secara keseluruhan,” tutup Eko Suprayetno.
Dengan adanya layanan ini, Disdukcapil Samarinda mengajak seluruh warga untuk segera beralih ke IKD sebagai solusi praktis dan aman untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan di era digital.(ZZ)