Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Dalam rangka memperingati Hari Kearsipan ke-53, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan pada 26 Mei hingga 30 Mei mendatang, dengan ragam kegiatan berupa Rakornas Kearsipan dan Penghargaan Kearsipan Tahun 2024, Rakortek Pengawasan Kearsipan,
Pameran Arsip (Budaya Provinsi Kalimantan Timur), Ekshibisi One Stop Services Kearsipan, Ekshibisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, gerai kerajinan dan cinderamata UMKM Provinsi Kalimantan Timur, dan City Tour kunjungan ke Depot Arsip LKD Provinsi Kalimantan Timur.

Acara ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Indonesia, dengan tema “Sustainable Archiving for the Best Future: Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan Terbaik”.

Drs. Muhammad Syafranuddin, MM, Kepala DPK Kaltim, menyampaikan, “Pencapaian penyelenggaraan kearsipan yang paripurna hanya akan diperoleh apabila sinergi dan kolaborasi dari unsur komunitas kearsipan, masyarakat, dan unsur lainnya telah terwujud. Komunitas Kearsipan harus dapat melakukan lompatan kemajuan, berbenah diri, berinovasi, dan beradaptasi dengan teknologi, sehingga dapat memberikan kontribusi besar bagi bangsa,” bebernya saat agenda konferensi Pers HKN 2024 pada Senin (27/5/24) di Ruang Aula Balai Pustaka, Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur.

Acara ini juga dihadiri oleh Plt Sekretaris DPK Kaltim, Taufik, S.Sos, M.Si, yang menekankan pentingnya momentum ini sebagai upaya bersama dalam mempercepat peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Indonesia.

“Melalui Peringatan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024, kami berharap penyelenggaraan kearsipan secara nasional dapat terus melanjutkan gerakan bersama dengan semangat sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, serta mencapai target-target yang dituju pada akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Kabinet Indonesia Maju,” ujar Taufik.

Rapat Koordinasi Nasional ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk merumuskan program kearsipan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan dalam transisi kepemimpinan negara, serta responsif dalam menyelamatkan arsip-arsip yang tercipta pada masa kepemimpinan Kabinet Indonesia Maju.

Ketua Tim Hubungan Masyarakat Arsip Nasional RI (ANRI), Aria Maulana, S.Hum, MAP, juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam bidang kearsipan.

“Transformasi digital adalah langkah penting yang harus diambil untuk memastikan bahwa arsip-arsip kita dapat diakses dengan mudah dan aman di masa depan. Melalui transformasi digital, kita juga dapat menjaga memori kolektif bangsa ini agar tetap hidup dan dapat diakses oleh generasi mendatang,” ujarnya pada awak media.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional secara bergilir telah dimulai sejak tahun 2018, dengan berbagai provinsi di Indonesia menjadi tuan rumah. Provinsi Kalimantan Timur terpilih menjadi tuan rumah pada tahun 2024, dengan alasan antara lain karena representasi penyelenggaraan kearsipan yang baik di Pulau Kalimantan, serta fasilitas MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions) yang memadai di Kota Samarinda dan Balikpapan.

“Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu representasi penyelenggaraan kearsipan terbaik di Pulau Kalimantan. Kami berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat memberikan inspirasi dan benchmark bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di wilayah masing-masing,” ujar Muhammad Syafranuddin.

Pelaksanaan acara ini juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sinergi dan kolaborasi antar komunitas kearsipan dengan berbagai pihak. Tujuan akhirnya adalah mendorong gerakan bersama dalam percepatan peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan melalui tiga pilar kearsipan strategis nasional: Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, dan Memori Kolektif Bangsa.

Sejak tahun 2018, pelaksanaan Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dilaksanakan secara bergilir pada perwakilan provinsi dari tiap-tiap wilayah di Indonesia.

Berikut adalah sejarah pelaksanaannya:

  • 2018: Provinsi NTT sebagai perwakilan Wilayah Timur,
  • 2019: Provinsi Sulawesi Selatan sebagai perwakilan Wilayah Tengah,
  • 2020: Provinsi Riau sebagai perwakilan wilayah Barat, namun ditunda karena pandemi Covid-19,
  • 2021: Dilaksanakan di Pusat-Jakarta, kegiatan spesial 50 Tahun Kearsipan,
  • 2022: Dilaksanakan di Provinsi Riau,
  • 2023: Dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan secara bergilir pada pemerintah provinsi merupakan upaya strategis untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan urusan bidang kearsipan yang menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah.

Dengan demikian, diharapkan pimpinan daerah dapat meningkatkan perhatian terhadap bidang kearsipan, serta memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah lainnya untuk melaksanakan benchmarking atau penolokukuran dan menjadi inspirasi dalam peningkatan penyelenggaraan kearsipan di wilayahnya.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, serta transformasi digital yang adaptif, kita berharap penyelenggaraan kearsipan di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masa depan bangsa. (AD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *