SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempersiapkan eks Bandara Temindung Samarinda sebagai lokasi utama untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di kawasan tersebut.

Pada Sabtu, 10 Agustus 2024, Satpol PP Kaltim bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penertiban dan pembongkaran lapak-lapak PKL yang berada di sepanjang jalan kawasan eks Bandara Temindung.

Edwin Novia, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegaskan bahwa lahan eks Bandara Temindung adalah aset milik Pemprov Kaltim.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa kawasan ini adalah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Edwin.

Tidak hanya akan dijadikan lokasi upacara HUT RI, kawasan eks Bandara Temindung juga direncanakan sebagai area perkantoran untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Salah satu kantor yang sudah dipastikan akan dibangun adalah Kantor Samsat Samarinda, sementara pembangunan kantor lainnya akan menyusul.

Edwin menambahkan, penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga estetika kawasan eks Bandara Temindung, mengingat bangunan yang didirikan oleh PKL merupakan bangunan semi permanen yang mengurangi keindahan kawasan tersebut.

Kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan pemerintahan yang tertata rapi, sekaligus menjadi lokasi yang representatif untuk acara-acara penting di masa mendatang.(*/DIS)

Loading

By redaksi