SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda mengeluarkan peringatan kepada warga terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka. Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno, menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai upaya penipuan yang dilakukan melalui pesan WhatsApp, SMS, telepon, tautan aplikasi, atau pesan langsung (DM) di media sosial.
“Modus penipuan ini sering memanfaatkan kebutuhan masyarakat terkait data kependudukan, seperti verifikasi KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kami tegaskan bahwa Disdukcapil Samarinda tidak pernah meminta verifikasi data pribadi melalui pesan apapun,” ujar Eko, Minggu (29/9/2024).
Ia menjelaskan, salah satu ciri umum dari modus ini adalah permintaan kepada korban untuk mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dengan nama yang tampak meyakinkan, seperti “identitas.apk” atau situs-situs palsu dengan domain mencurigakan, seperti “identitas.pembentulan.com.”
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pesan yang meminta data pribadi dan segera mengabaikannya jika menemukan pesan seperti itu. Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui media komunikasi selain jalur resmi,” tegasnya.
Untuk memastikan keamanan dan menghindari penipuan, masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti NIK, nomor KK, atau data penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Eko juga mengingatkan agar selalu menghubungi kontak resmi Disdukcapil jika ada hal mencurigakan atau membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Nomor resmi Disdukcapil Samarinda yang dapat dihubungi adalah 0857-5168-7090. Melalui saluran ini, warga bisa mendapatkan informasi yang akurat dan memastikan tidak menjadi korban penipuan.
“Disdukcapil Samarinda terus berkomitmen untuk menjaga keamanan data dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetap berhati-hati dan jangan pernah memberikan data pribadi sembarangan,” tutup Eko.
Modus penipuan dengan memanfaatkan teknologi digital ini terus berkembang. Oleh karena itu, Eko berharap masyarakat Samarinda semakin waspada dan tidak mudah tertipu.(ZZ)