Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Samarinda Ulu Selasa (29/10/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengantisipasi permasalahan di bidang pertanahan, khususnya terkait upaya pencegahan tindak pidana yang kerap terjadi,

Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Mohamad Ikhsan, SH., MH., yang menyatakan pentingnya edukasi dan sinergi dalam mencegah potensi sengketa. “Dengan pemahaman yang baik, kita bisa mengurangi potensi konflik. Pencegahan ini adalah langkah awal menuju ketertiban pertanahan di Kota Samarinda,” ujar Ikhsan.

Sambutan dilanjutkan oleh Camat Samarinda Ulu, H. Sujono, M.Si., yang menegaskan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah bersama dalam menjaga kondusivitas lingkungan. “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah sengketa di bidang pertanahan,” tegasnya.

Materi sosialisasi pertama disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Samarinda, AKP Kadiyo, S.H., yang memaparkan berbagai modus tindak pidana pertanahan beserta langkah-langkah pencegahan yang perlu diperhatikan. Sesi berikutnya diisi oleh Sandi Dwi Cahyono, S.H., yang memberikan gambaran teknis terkait proses pengelolaan pertanahan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, yang juga disediakan sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman dan menjawab berbagai pertanyaan terkait isu pertanahan di wilayah Samarinda.(*ZF)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *