SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Guna memperkokoh upaya perlindungan hak perempuan dan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mengadakan sosialisasi terkait produk hukum di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA). Acara tersebut berlangsung pada Selasa (8/10/2024) di Hotel Five Samarinda.

Ibnu Araby, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kesetaraan gender bukan hanya target, melainkan juga langkah penting dalam proses pembangunan masyarakat yang lebih adil. Ia menjelaskan bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi utama untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi perempuan maupun laki-laki diakomodasi dalam berbagai aspek kehidupan.

“Pengarusutamaan Gender bukan sekadar konsep; ini adalah strategi yang dirancang untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan memberi perhatian setara terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki,” ujar Ibnu dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Ibnu menegaskan pentingnya memberdayakan perempuan agar mereka memiliki kendali atas sumber daya ekonomi, politik, dan sosial budaya. Menurutnya, saat perempuan diberdayakan, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong transformasi positif dalam masyarakat.

“Pemberdayaan perempuan adalah kunci untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih luas. Ketika perempuan memiliki akses ke sumber daya dan kesempatan, mereka bisa memimpin langkah dalam memecahkan berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Ibnu juga memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkot Samarinda dalam memperkuat posisi perempuan di berbagai bidang, mulai dari peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia kerja hingga keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan dan politik. Pemerintah bahkan menargetkan peningkatan jumlah perempuan dalam peran legislatif hingga mencapai angka 30 persen.

Dalam forum yang sama, Ibnu menyampaikan sembilan isu strategis yang menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan 2025-2029. Isu-isu ini meliputi pengentasan kemiskinan perempuan, peningkatan ekonomi perempuan, pencegahan perkawinan anak, serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sembilan isu ini akan menjadi pilar penting untuk mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender di Kota Samarinda. Kita tidak hanya membicarakan tentang hak-hak, tetapi juga tentang kesejahteraan dan masa depan yang lebih cerah bagi perempuan dan anak,” katanya.

Menutup kegiatan tersebut, Ibnu berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak perempuan dan anak, serta memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi tameng dalam melindungi hak-hak mereka.

“Harapan kami adalah agar setiap elemen masyarakat bisa bekerja bersama dalam mengawal hak-hak perempuan dan anak di Samarinda, sehingga mereka selalu terlindungi dari segala bentuk ketidakadilan,” pungkas Ibnu.

Pemkot Samarinda optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan yang responsif terhadap isu-isu gender dan perlindungan anak akan semakin terwujud. (ZZ)

Loading

By redaksi