Balikpapan, Cakrawalakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, Dishub Kota Balikpapan, dan Polresta Balikpapan melaksanakan razia kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) di depan Stadion Batakan, Selasa (19/11/2024).

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi, guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan. Razia melibatkan petugas gabungan yang memeriksa secara intensif ratusan kendaraan pengangkut barang berbagai ukuran yang melintas.


Lebih dari 200 unit kendaraan diperiksa dalam razia tersebut, dan sekitar 70 persen di antaranya terdeteksi melakukan pelanggaran administratif. Pelanggaran ini mencakup kelebihan muatan, dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar, serta ketidaklengkapan dokumen kendaraan.

Plt Kepala Dishub Kaltim, Lisa Hasliana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan pelanggaran ODOL yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan. “Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga merusak infrastruktur jalan. Penertiban ini penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.


Selama operasi, beberapa kendaraan dihentikan dan diarahkan ke area khusus untuk pemeriksaan muatan serta kelengkapan surat-surat. Kendaraan yang melanggar langsung dikenai sanksi berupa tilang di tempat oleh petugas kepolisian.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan muatan dan dimensi kendaraan, sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.


Polresta Balikpapan memberikan dukungan pengamanan penuh selama kegiatan berlangsung. Kehadiran petugas kepolisian memastikan razia berjalan lancar dan tertib tanpa gangguan berarti.


Operasi ODOL ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Warga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, mengingat tingginya angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Kami mendukung razia seperti ini. Semoga terus dilaksanakan agar jalanan lebih aman,” ujar salah satu pengguna jalan.

Dengan razia ODOL ini, Dishub Kaltim bersama instansi terkait menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. (*/Z)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *