SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Capaian serapan anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda yang hampir maksimal menjadi fokus pembahasan dalam rapat hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda, Selasa (6/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, mengungkapkan bahwa serapan anggaran Dinas Perkim telah mencapai angka 99 persen.
“Alhamdulillah, tadi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas bahwa serapan anggaran Dinas Perkim sudah mencapai 99 persen,” kata Deni.
Menurutnya, realisasi fisik dan keuangan juga menunjukkan angka yang tinggi, yakni berada di kisaran 95 persen lebih, sehingga hanya menyisakan beberapa kegiatan yang belum terlaksana.
Ia menyebutkan, seluruh bidang di lingkungan Dinas Perkim, baik bidang perumahan, permukiman, maupun PSU, telah memaparkan laporan kegiatan, capaian, dan indikator kinerja yang secara umum mendekati 99 persen.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD dan Dinas Perkim turut membahas persoalan kawasan kumuh yang masih menjadi tantangan di Kota Samarinda.
Deni menjelaskan, sebelumnya penanganan kawasan kumuh difasilitasi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari kementerian. Namun ke depan, Pemkot Samarinda berencana melakukan penataan kawasan secara terpadu, bukan hanya perbaikan rumah per rumah.
Salah satu kendala utama yang dihadapi saat ini adalah proses penetapan Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh.
“Sebelumnya sisa kawasan kumuh tercatat sekitar enam hektare sekian. Data tersebut dibawa ke pemkot, dengan ketentuan jika luasnya di atas sepuluh hektare maka menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pembaruan data, luas kawasan kumuh di Samarinda kini mencapai sekitar 118 hektare. Dengan luasan tersebut, penanganan membutuhkan perhatian khusus dan menunggu rampungnya SK sebagai dasar kebijakan.
Selain kawasan kumuh, persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi perhatian dalam rapat hearing. Deni menyebutkan, masih terdapat sejumlah wilayah permukiman yang belum mendapatkan penerangan yang memadai.
“Masih ada wilayah yang belum memiliki penerangan, dan ada juga yang sudah memiliki tiang, tetapi lampunya rusak,” katanya.
Menurutnya, persoalan PJU dan kawasan permukiman merupakan dua isu yang paling sering disampaikan masyarakat kepada DPRD. Namun demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama.
Untuk tahun 2026, Dinas Perkim masih menunggu kepastian besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk PJU.
Rapat juga membahas kelanjutan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat yang masih berjalan hingga saat ini.
Deni menjelaskan, program BSPS merupakan penggabungan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sebelumnya berdiri sendiri.
“Artinya, semuanya menjadi satu kesatuan. Program tiga juta rumah yang direncanakan juga merupakan bagian dari RTLH yang sudah diusulkan sebelumnya,” jelasnya.
Komisi III DPRD Samarinda berharap, ke depan penanganan sektor perumahan dan permukiman dapat didukung oleh data yang akurat serta dukungan anggaran yang memadai.(MYG)
![]()
