Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Adi Buhari Muslim, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kalimantan Timur.
Penyerahan dilakukan secara langsung di ruang kerja Kepala Kantor pada Rabu siang (29/4/2026).
Program Strategis Nasional Pemerintah berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berjalan sejak tahun 2017 hingga 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Samarinda. Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Samarinda telah berhasil menerbitkan puluhan ribu sertipikat melalui program tersebut, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Di balik capaian tersebut, masih terdapat sejumlah permohonan yang masuk dalam kategori residu atau belum terselesaikan. Salah satunya adalah permohonan milik Adi Buhari Muslim. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Hirwan Ardiansyah, menyampaikan bahwa permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui upaya koordinasi dan penanganan yang intensif.
“Alhamdulillah, dengan respon yang cepat, tanggap, dan solusi nyata dari pimpinan serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda, permasalahan yang sebelumnya menjadi kendala dapat diurai hingga tuntas, sehingga legalitas hak atas tanah dapat diselesaikan,” ujar Hirwan.
Penyerahan sertipikat tersebut turut disaksikan oleh Hirwan Ardiansyah dan diterima langsung oleh Adi Buhari Muslim yang didampingi oleh cucunya, Nabil Hussen. Momen ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat serta menyelesaikan setiap permohonan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
![]()
