Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda terus berperan aktif dalam mendukung optimalisasi pajak daerah melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan di Kantor Camat Samarinda Utara, Senin (13/4/2026). Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, serta perwakilan Ketua RT di lingkungan Kecamatan Samarinda Utara, dan dilaksanakan secara hybrid guna menjangkau peserta secara lebih luas.
Dalam kegiatan ini, Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah serta Koordinator Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Muhammad Adhan Zulhadi, hadir mewakili Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan objek pajak berupa tanah, serta keterkaitannya dengan data dan administrasi pertanahan.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Adhan Zulhadi menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan, seperti kejelasan status hak, pemanfaatan, dan penguasaan tanah, sebagai dasar dalam mendukung akurasi data pajak daerah.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memastikan data pertanahan yang dimiliki telah terdaftar dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan serta optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara instansi terkait serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pertanahan dalam mendukung pajak daerah.
![]()
