SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Munculnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Samarinda memicu keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan kejadian tersebut harus menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh pihak untuk memperketat benteng perlindungan anak dari bahaya barang haram tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menekankan bahwa keterlibatan anak usia sekolah dalam lingkaran narkoba baik dalam bentuk padat maupun cair merupakan ancaman nyata bagi masa depan daerah dan bonus demografi Indonesia.
“Ini menjadi warning dan perhatian yang sangat serius bagi kita semua. Kalau di usia produktif dan tingkat sekolah mereka sudah bersentuhan dengan narkoba jenis apa pun, bisa dipastikan masa depannya akan suram. Padahal, kita sedang bersiap menyongsong Target Indonesia Emas 2045,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, Kamis (20/8/2026).
Ismail berharap insiden yang sempat menyita perhatian publik di lingkungan SMP tersebut menjadi kasus pertama sekaligus yang terakhir di Kota Samarinda. Ia meminta seluruh instansi terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah preventif yang konkret dan terukur.
“Kita tentu tidak berharap hal ini terulang kembali. Kasus yang ramai kemarin semoga menjadi yang pertama dan terakhir. Langkah-langkah pencegahan harus segera dimasifkan agar anak-anak kita yang berada di usia produktif ini benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Politisi tersebut juga menggarisbawahi bahwa penanganan dan pencegahan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas Perangkat Daerah (OPD) hingga ke struktur pemerintahan terkecil di masyarakat.
“Masalah ini bukan cuma urusan Dinas Pendidikan, BNN, atau DP2PA saja, tetapi masalah bersama yang harus diselesaikan secara terpadu. Harus ada kolaborasi erat antar-OPD di lingkup Pemkot Samarinda hingga menjangkau struktur paling bawah di tingkat RT untuk membendung peredaran narkoba,” pungkas Ismail Latisi.(ADV/MYG)
![]()
