SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menanggapi rumor mengenai 12 murid jenjang SMP yang disinyalir mengkonsumsi zat narkotika jenis cannabinoid sintetis.
Menanggapi kabar buruk di lingkungan pendidikan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, memastikan pihaknya bergegas mengambil tindakan usai mengantongi bukti serta laporan valid dari instansi berwenang.
Mengenai proses pembuktian dan penanganan zat terlarang tersebut, pihak dinas menyerahkan seluruh prosesnya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Itu nanti ke BNN langsung ranahnya. Kita nanti akan tetap tindak lanjut kalau memang sudah dapat informasi,” kata Wahiduddin ditemui usai audiensi di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (20/8/2026).
Antisipasi meluasnya paparan barang haram di area sekolah memicu Disdikbud Samarinda untuk mematangkan langkah pencegahan baru.
Salah satu formulasi pencegahan yang masuk dalam agenda pembahasan internal adalah pelaksanaan uji sampel atau tes urin secara berkala bagi peserta didik maupun tenaga pengajar.
“Rencana ke arah sana memang ada,” terangnya singkat.
Isu keterlibatan belasan remaja ini mencuat bertepatan dengan masifnya dorongan pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tepian.
Hingga saat ini, BNN yang menghadiri agenda sosialisasi regulasi P4GN di Samarinda masih memilih bungkam dan belum merilis pernyataan resmi terkait kebenaran dugaan kasus tersebut.(MYG)
![]()
