KUTAI TIMUR, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengoperasikan Jalan Pengalih Permanen (JPP) ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat di Kabupaten Kutai Timur, Rabu (19/8/2026). Proyek penataan jalan penghubung Kaltim dan Kaltara ini terwujud atas kolaborasi antara pemerintah daerah, BBPJN Kaltim, serta pihak swasta.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan sektor usaha dalam menghadirkan jalan pengganti yang representatif bagi kemajuan wilayah.

“Sejalan dengan pertumbuhan investasi, perusahaan yang semakin maju harus berbanding lurus dengan manfaat yang diperoleh masyarakat,” tutur Rudy Mas’ud usai meninjau lokasi.

Proyek infrastruktur bernilai strategis ini dibangun oleh PT Wijaya Karya (Wika) dengan cakupan struktur yang beragam, mulai dari rigid pavement sepanjang 12,85 kilometer hingga penggunaan teknologi cakar ayam modifikasi sepanjang 5,35 kilometer. Di samping itu, fasilitas pendukung berupa Jembatan Kanguru (underpass) sepanjang 40 meter juga dibangun oleh Kaltim Nusantara Coal (KNC) di STA 14+700.
Presiden Direktur PT KPC, Muhammad Rudy, menegaskan bahwa peresmian fasilitas publik ini merupakan wujud kontribusi jangka panjang bagi iklim ekonomi daerah.
“Keberhasilan pengoperasian jalan pengganti ini dapat terwujud berkat kolaborasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha. Semoga jalan ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” papar Muhammad Rudy.

Meski prasarana jalan utama sudah dapat dilintasi, Pemprov Kaltim menuntut komitmen lanjutan dari PT KPC untuk mempercepat pengerjaan jalur Sangatta–Simpang Perdau sepanjang 14 kilometer guna membenahi sejumlah titik rawan longsor.
Pengoperasian jalur baru ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan TNI/Polri, OPD Pemprov Kaltim, serta jajaran manajemen perusahaan terkait sebelum masyarakat secara resmi diperbolehkan melintas.(MYG)
![]()
