SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pengelolaan dan pembayaran kewajiban utang belanja Pemkot Samarinda berjalan terukur dan disiplin. Dari total kewajiban tahun 2025, mayoritas telah berhasil diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Pembayaran utang 2025 kita saat ini sudah terealisasi lebih dari 70 persen. Sisa pembayaran kita sesuaikan dengan regulasi arus kas yang masuk hingga penutupan APBD 2026,” ungkap Andi Harun.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya penundaan pembayaran ke tahun berikutnya, Andi Harun menyampaikan bahwa pergeseran jadwal pembayaran merupakan hal wajar yang dipengaruhi oleh batas administrasi anggaran pada Desember.
“Kalau pun nanti ada sisa sekitar Rp100 hingga Rp150 miliar yang carry over ke 2027, itu sifatnya hanya pergeseran administrasi penutupan tahun anggaran. Pembayarannya akan diprioritaskan pada awal-awal tahun 2027,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda telah menginstruksikan TAPD untuk menyiapkan mitigasi anggaran secara realistis. Jika alokasi pembayaran utang masuk ke postur APBD 2027, belanja daerah pada tahun tersebut akan dikoreksi dan disesuaikan secara rasional.
“Ini murni menyangkut manajemen cash flow karena objek pembayaran APBD itu banyak. Kita prihatin boleh, tapi tidak perlu khawatir berlebihan karena mitigasinya sudah kita siapkan agar kewajiban kepada pihak ketiga tetap tertangani dengan baik,” pungkas Andi Harun.(MYG)
![]()
