SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Langkah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Jumat (6/11/2026) menjadi angin segar bagi para pemilik ruko di kawasan Jalan Mas Tumenggung, Pasar Pagi. Forum mediasi ini digelar secara khusus untuk meredam gejolak warga yang terdampak langsung oleh proyek revitalisasi kawasan niaga legendaris tersebut.

Para wakil rakyat menilai bahwa penataan infrastruktur perkotaan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat lokal, bukan justru menutup ruang gerak ekonomi warga.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa jajaran dewan mendukung penuh visi besar Pemkot Samarinda dalam mempercantik dan memodernisasi wajah Kota Tepian lewat investasi bernilai ratusan miliar rupiah. Namun, ia memberi catatan keras agar megaproyek tersebut tidak dijalankan secara sepihak hingga mengabaikan kelangsungan usaha para pemilik ruko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kita berharap ada rona baru dalam menata Pasar Pagi dan sekitarnya tanpa ada riak dan perdebatan sengit antara masyarakat dengan pemerintah. Pemerintah punya niat baik membangun dengan nilai investasi ratusan miliar, namun akses ekonomi masyarakat di sekitar kawasan juga harus diberikan ruang secara proporsional,” tegas Anhar dalam forum RDP di Gedung DPRD Samarinda.

Ia menyayangkan lemahnya koordinasi dan ruang dialog yang dibuka pemerintah daerah saat awal perencanaan proyek. Minimnya keterlibatan warga sejak dini dinilai menjadi pemicu utama munculnya penolakan keras ketika pembatasan fisik dan penutupan akses mulai dieksekusi di lapangan.

Menurutnya, warga dan pemilik usaha di kawasan Pasar Pagi sejatinya merupakan mitra pembangunan yang telah lama menopang denyut ekonomi kota, sehingga sudah sepantasnya diperlakukan secara humanis dan partisipatif.

Legislatif mendesak agar pemerintah kota segera membenahi pola komunikasi publik serta bersedia duduk bersama para pemilik ruko untuk merumuskan ulang formula desain yang berkeadilan bagi semua pihak.

“Padahal pada prinsipnya kita berharap ada skema apresiasi atau penghargaan bagi warga yang turut berkontribusi merelakan lahannya untuk penataan kota. Tidak semua kepala daerah punya visi membangun seperti sekarang, tetapi ruang dialog dengan pemilik ruko seharusnya bisa dikelola dengan kepala dingin,” imbuhnya.

Melalui dorongan mediasi ini, DPRD Samarinda optimistis penataan estetika Pasar Pagi dapat diselesaikan secara damai tanpa harus mengorbankan iklim usaha dan hak-hak dasar warga setempat.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi