Screenshot

SAMARINDA, cakrawalakaltim.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus mendorong percepatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga diimbau segera melakukan aktivasi IKD melalui layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.

Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno, menegaskan bahwa IKD menjadi salah satu langkah transformasi pelayanan Adminduk berbasis digital yang memudahkan masyarakat.

“Yooo warga Samarinda, segera aktivasi IKD. Ini bagian dari percepatan digitalisasi layanan kependudukan dan akan sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen ke depannya,” ajak Eko.

Ia menyampaikan, proses aktivasi IKD hanya dilakukan di lokasi-lokasi layanan resmi Disdukcapil, yaitu kantor Disdukcapil, MPP (Mal Pelayanan Publik), dan kantor kecamatan. Aktivasi dilakukan oleh operator Disdukcapil yang ditugaskan.

Dalam kesempatan ini, Eko juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan.

“Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon, pesan singkat atau WhatsApp untuk aktivasi. Jika ada yang mengatasnamakan petugas, jangan ditanggapi,” tegasnya.

Eko berharap, dengan meningkatnya jumlah warga yang mengaktifkan IKD, penggunaan dokumen kependudukan digital di Samarinda bisa semakin optimal dan mempercepat pelayanan publik yang lebih efisien.

Disdukcapil Go Digital — Salam Disdukcapil Prima Indonesia Maju.
Profesional Melayani, Masyarakat Bahagia.(zz)

Loading

By redaksi