Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mitra kerja Komisi II DPR RI di Yen’s Delight, Selasa (02/12/2025).
Kegiatan yang menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Bambang Sugeng Prijanto, ini diikuti oleh 75 peserta dari berbagai wilayah di Kota Samarinda. Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menyebarluaskan informasi mengenai program strategis pertanahan secara langsung kepada masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap program-program prioritas Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah, legalisasi aset, dan penguatan tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Samarinda juga memanfaatkan forum ini sebagai sarana penyelarasan informasi, sekaligus memberikan penjelasan teknis serta klarifikasi atas berbagai persoalan pertanahan yang sering ditemui di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada delapan masyarakat penerima dari Kelurahan Sungai Kapih, Gunung Lingai, Sempaja Timur, dan Bukit Pinang. Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti konkret implementasi program strategis Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya kepada warga Kota Samarinda.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berharap pemahaman masyarakat terhadap program strategis Kementerian ATR/BPN semakin meningkat, sehingga mereka dapat mendukung upaya percepatan pendaftaran tanah, mengurangi potensi sengketa, serta mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan di daerah. Pemahaman yang baik dari masyarakat diyakini akan berkontribusi pada terciptanya kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda secara berkelanjutan.
![]()
