Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Hirwan Ardiansyah, bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nurul Fajriani, hadir mewakili Kantor Pertanahan Kota Samarinda sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (18/12/2025).

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap kebijakan dan prosedur perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS, khususnya yang berkaitan dengan aspek pertanahan dan tata ruang.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Samarinda menyampaikan materi terkait hal-hal yang berkaitan dengan data pertanahan dan tata ruang dalam sistem OSS, serta peran pertanahan dalam mendukung proses perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan dan IPPAT Kota Samarinda dalam mendukung percepatan pelayanan pertanahan serta kemudahan berusaha yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Loading

By redaksi