Samarinda, Cakrawlakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda menghadiri Rapat Pembukaan (kick-off meeting) Tim Pensertipikatan Tanah dan Bangunan Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang diselenggarakan pada Rabu (4/2/2026) di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal percepatan proses pensertipikatan tanah hibah milik OJK.

​Rapat pembukaan tersebut menandai dimulainya koordinasi Tim Percepatan Pensertipikatan Tanah Hibah yang telah dibentuk melalui Keputusan Deputi Komisioner OJK. Dalam pertemuan ini dibahas sejumlah agenda penting, antara lain hasil pengukuran tanah oleh Kantor Pertanahan Kota Samarinda, tindak lanjut proses pemecahan sertipikat, serta rencana penandatanganan akta pelepasan hak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, rapat juga membahas tahapan lanjutan pensertipikatan yang melibatkan instansi terkait, seperti proses persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Melalui keikutsertaan dalam kick-off meeting ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen mendukung kelancaran dan percepatan pensertipikatan tanah dan bangunan Kantor OJK melalui koordinasi yang efektif dan berkelanjutan.

Loading

By redaksi