Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda tetap membuka layanan terbatas selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Pelayanan publik merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan, namun juga menitikberatkan pada kualitas, aksesibilitas, serta kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kota Samarinda terus berupaya menghadirkan pelayanan yang efisien, responsif, dan profesional, termasuk di masa libur nasional.
Jadwal Layanan Pertanahan Saat Libur
Selama periode tersebut, layanan pertanahan akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.
Jenis Layanan yang Tetap Dibuka
Selama masa layanan terbatas, masyarakat masih dapat memanfaatkan sejumlah layanan pertanahan, antara lain:
– Informasi dan konsultasi pertanahan
– Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama
– Penerimaan berkas layanan pertanahan
– Penyerahan produk layanan pertanahan kepada pemilik tanah secara langsung
Dengan adanya pelayanan terbatas ini, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang dibutuhkan serta merasakan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, bahkan di tengah periode libur panjang.
![]()
