Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Dalam rangka memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Kantor Pertanahan Kota Samarinda tetap membuka layanan pertanahan selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 H / Lebaran 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya terkait layanan pertanahan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Meskipun dalam suasana libur Lebaran, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Adapun layanan yang tetap dibuka meliputi layanan informasi, pengaduan, serta beberapa layanan administrasi pertanahan terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi jadwal pelayanan yang telah ditentukan serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dedikasi dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran berbagai keperluan pertanahan di tengah momentum Hari Raya.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir melayani masyarakat, termasuk di masa libur Lebaran, agar kebutuhan layanan pertanahan tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia guna mempermudah proses administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Dengan tetap dibukanya layanan selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, serta kepastian dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan.

Loading

By redaksi