SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mendesak gubernur segera mengambil keputusan terkait kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tanpa mengembalikannya ke fraksi.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (30/3/2026). Ia menilai, proses pembahasan pokir sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan kepastian dari pemerintah provinsi.
“Jadi ini bukan usulan DPRD, ini kemauan masyarakat yang kami jaring dari aktivitas bersama rakyat melalui reses, inilah yang menjembatani usulan rakyat untuk bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Samsun menjelaskan, dari total 313 usulan awal yang dihimpun melalui reses, setelah dilakukan evaluasi dan penyesuaian dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program prioritas kepala daerah, tersisa sekitar 160 usulan yang dinilai memenuhi kriteria.
“Setelah kita evaluasi, penyesuaian dengan RPJMD dan sebagainya, program prioritas kepala daerah, ada sekitar 160 usulan yang masuk kriteria,” katanya.
Namun demikian, hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah provinsi terkait tindak lanjut usulan tersebut. Ia menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian terhadap program yang diharapkan masyarakat.
“Tapi kalau kemudian tidak ada kesepakatan? Nah tadi Fraksi PDIP minta agar ada kepastian bahwa usulan dari masyarakat dalam bentuk kamus tadi diterima oleh gubernur dan dilaksanakan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan keputusan pimpinan yang mengembalikan pembahasan ke fraksi, padahal dokumen tersebut telah menjadi produk DPRD.
“Saya yakin Fraksi-Fraksi pun sama sependapat. Kenapa lagi harus dikembalikan kepada DPRD lagi, gitu loh maksud saya tadi tuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsun menyinggung isu yang berkembang terkait kemungkinan penghapusan bantuan keuangan (bankeu). Menurutnya, program tersebut tetap dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di tingkat kabupaten/kota.
“Nah, termasuk di dalamnya adalah bantuan keuangan, ada 50 bantuan keuangan. Harus ada bantuan keuangan karena memang kewenangannya ada di Kabupaten Kota,” jelasnya.
Ia menilai alasan keterbatasan anggaran belum dapat dijadikan dasar penolakan, mengingat pembahasan masih berada pada tahap usulan, bukan penetapan anggaran final.
“Nah, alasannya APBD kita kemungkinan terjun di angka 12 Triliun di 2027. Itu kan baru kemungkinan. Kita masih belum masuk tataran angka itu sebenarnya,” katanya.
Samsun menegaskan DPRD tetap mendukung empat program prioritas gubernur, namun meminta agar usulan masyarakat di luar program tersebut tetap mendapat ruang dan diakomodasi secara proporsional.
“Ya wajar dong kalau kita juga minta. Dan itu bukan untuk DPRD. Lagi-lagi ini untuk rakyat,” tutupnya.(MYG)
![]()
