Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda berperan aktif dalam mendukung peningkatan pemahaman masyarakat terkait pajak daerah melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Sambutan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dengan melibatkan jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, serta perwakilan Ketua RT di lingkungan Kecamatan Sambutan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid, yaitu melalui tatap muka dan daring.
Dalam kegiatan ini, Koordinator Substansi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan serta Koordinator Substansi Penilaian, Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Andry Kurniawan, hadir mewakili Kantor Pertanahan Kota Samarinda sebagai narasumber.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pajak daerah serta keterkaitannya dengan data pertanahan. Dalam paparannya, Andry Kurniawan menyampaikan pentingnya sinergi antara data pertanahan dan pengelolaan pajak daerah guna menciptakan tertib administrasi serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan kesesuaian data pertanahan yang dimiliki sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antarinstansi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak yang berkaitan dengan kepemilikan dan pemanfaatan tanah.
![]()
